BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Pekerja
sosial banyak meluangkan waktu untuk menyebarkan pengetahuan dan menciptakan
suatu hubungan dimana agar program yang menjadi tanggung jawab dapat dijangkau
dan dimanfaatkan oleh setiap warga masyarakat yang menjadi sasaran program
pekerja sosial tersebut. Melalui kegiatan tersebut maka perorangan, keluarga
dan masyarakat dapat memanfaatkan sumber yang terdapat di masyarakat untuk
memenuhi kebutuhan mereka. Pengertian pekerja sosial itu sendiri adalah suatu
bidang keahlian yang mempunyai tanggung jawab untuk memperbaiki dan atau
mengembangkan interaksi diantara orang dengan lingkungan sosial, sehingga orang
yang bersangkutan memiliki kemampuan untuk menyelesaikan tugas-tugas
keidupannya, mengatasi kesulitan-kesulitan, serta mewujudkan aspirasi-aspirasi
dan nilai-nilai mereka. Sebagai suatu profesi tentunya pekerja sosial harus
memenuhi syarat-syarat atau kriteria atau memiliki ciri seperti kode etik
profesi yang berfungsi untuk mengatur atau menjadi pedoman dalam melakukan
praktek pekerjaas sosial. Kode etik ini dirumuskan oleh para profesi pekerjaan
sosial untuk membuat sebuah aturan bagi para pekerja sosial. Profesi ini makin
dikenal karena adanya partisipasi masyarakat yang juga bisa memberikan
penilaian yang baik berupa penghargaan maupun hukuman. Setiap pekerja sosial
profesional harus mengetahui tentang praktek pekerjaan sosial secara umum,
walaupun pada kenyataan sehari-hari bentuk operasionalnya yang konkrit berbeda
dan bersifat spesifik karena disesuaikan dengan jenis masalah, keadaan kelayan,
situasi yang berbeda dengan tingkatan-tingkatan sistem target-target yang telah
ditentukan.
B. Rumusan
Masalah
Ø Apa yag di maksud dengan kode etik pekerja social
Ø Penjelasan mengenai Kode
Etik Pekerja Sosial Internasional
Ø Penjelasan mengenai Kode
Etik Pekerja Sosial Nasional
Ø Penjelasan mengenai Kode
Etik Pekerja Sosial Regional
C. Tujuan
v Dapat mengetahui tetang kode etik bagi pekerja social
v Memahami makna
dari kode etik itu sendiri
v Sebagai calo pekerja social akan menjadi pegagan
hingga kelak mejadi professional
v Dapat mengetahui sifat regional, asional,
internasional dari kode etik bagi pejerja sosial
BAB II
PEMBAHASAN
Ø Pengertian Kode Etik Pekerja Sosial
Kode Etik Pekerja Sosial adalah suatu pedoman perilaku bagi
anggota Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI). Kode Etik Pekerja
Sosial merupakan landasan untuk memutuskan persoalan-persoalan etika ketika
perilaku pekerja sosial dalam menyelenggarakan ubungan profesional dengan
klien, rekan sejawat, lembaga tempat ia dipekerjakan, dan dengan masyarakat
dinilai menyimpang dari standar perilaku etik. Sebagai
suatu profesi tentunya pekerja sosial harus memenuhi syarat-syarat atau
kriteria atau memiliki ciri seperti kode etik profesi yang berfungsi untuk
mengatur atau menjadi pedoman dalam melakukan praktek pekerjaas sosial. Kode
etik ini dirumuskan oleh para profesi pekerjaan sosial untuk membuat sebuah
aturan bagi para pekerja sosial. Profesi ini makin dikenal karena adanya
partisipasi masyarakat yang juga bisa memberikan penilaian yang baik berupa
penghargaan maupun hukuman. Kode Etik ini pada akhirnya akan membatasi segala
perilaku pekerja sosial dalam prakteknya di kehidupan sehari-hari. Apabila seorang
pekerja sosial tidak mematuhi kode etiknya maka akan ada sangsi yang akan ia
terima sesuai dengan yang telah disepakati. Kode etik ini tidak hanya
menguntungkan pekerja sosial saja akan tetapi dalam kode etik ini menjaga agar
hubungan antara pekerja sosial dan kelayan mampu terjalin dengan baik dan
tujuan dari kode etik tersebut juga agar privasi antara pekerja sosial dan
kelayan terjamin dengan baik. Sehingga sikap profesional mampu terjalin
didalamnya.
Ø Kode
Etik Pekerja Sosial Regional
Garis
besar dari kode etik yang telah ditetapkan oleh IPSPI (Ikatan Pekerja
Profesional Indonesia) bagi anggotanya adalah sebagai berikut ini:
1.
Perilaku dan integritas
pribadi pekerja sosial professional
Didalam
berperilaku sebagai pekerja sosial harus benar-benar sangat berhati-hati karena
penilaian orang lain akan cukup selektif dalam menilai segala tingkah laku yang
kita perlihatkan. Integritas pribadi yang ditonjolkan menjadi nilai utama
pekerja sosial di masyarakat dalam proses adaptasinya.
2.
Kewajiban pekerja sosial
profesional terhadap klien
Kewajiban
pekerja sosial profesional terhadap kliennya diantaranya memberikan berbagai
solusi atas permasalahan klien yang tengah dihadapi, memberikan pelayanan serta
kenyamanan dalam berinteraksi sehingga terwujud pekerja sosial yang
profesional. Kewajiban tersebut harus senantiasa dilakukan oleh pekerja sosial
dalam pemenuhan prakteknya agar terlaksananya keharmonisan diantara mereka.
3.
Kewajiban pekerja
sosial profesional terhadap rekan sejawat
Kewajiban
terhadap rekan sejawat diantaranya saling menghormati dan menghargai rekan
sejawat pekerja sosial. Serta menjaga komunikasi dan interaksi dengan baik agar
tercipta suasana yang menyenangkan.
4.
Kewajiban pekerja
sosial profesional terhadap lembaga yang mempekerjakannya
Kewajiban
pekerja sosial profesional terhadap lembaga yang mempekerjakannya diantaranya
menjaga kode etik yang telah diberikan serta memberikan kepuasan pelayanan
terhadap klien agar lembaga merasa beruntung mempekerjakan pekerja sosial yang
handal dalam pelayanan serta disiplin yang tinggi.
5.
Kewajiban pekerja
sosial profesional terhadap profesi pekerjaan sosial
Kewajiban
pekerja sosial profesional terhadap profesi pekerjaan sosial diantaranya
melakukan tugas pekerja sosial dengan baik dengan tidak membeda-bedakan klien
atau pun mencampur aadukan permasalah pribadi dengan pekerjaan. Bekerja dengan
segenap hati akan mampu mewujudkan kesejahteraan sosial yang diinginkan.
6.
Kewajiban pekerja
sosial profesional terhadap masyarakat
Kewajiban
pekerja sosial profesional terhadap masyarakat diantarany memberikan contoh
yang baik dalam berperilaku serta saling tolong menolong dalam kesusahan dan
urut berpartisispasi dalam kegiatan masyarakat agar hubungan antara pekerja
sosial dan masyarakat menjadi baik dan harmonis.
1. Perilaku
dan integritas pribadi pekerja sosial profesional
a.
Perilaku pribadi
Perilaku
pribadi akan berdampak bagi pekerjaan. Apabila perilaku kita baik maka
penilaian yang kita dapat akan baik pula. Berbeda halnya dengan perilaku
pribadi yang buruk akan membuat kita menjadi bahan cemoohan dan pengasingan
diri sari masyarakat sekitar.
b.
Intergritas
Adanya
integritas atau konsep penilaian yang baik akan membuat kita mampu berinteraksi
baik dengan lingkungan. Dan hal tersebut akan turut membantu mempermudah proses
adaptasi yang dilakukan dengan masyarakat.
c.
Kemampuan profesional
Kemampuan
profesional sangat dibutuhkan, hal itu akan memudahkan pekerja sosial dalam
menerapkan segala teori yang ia dapatkan sehingga kemampuannya dalam menangani
masalah akan cepat terselesaikan.
d.
Pelayanan
Pelayanan
yang baik dan sopan akan membuat klien nyaman dengan pelayanan pekerja sosial.
Sebisa mungkin pekerja sosial memberikan kenyamanan bagi klien disaat ia datang
untuk berkonsultasi. Penjelasan yang mudah serta pilihan yang diberikan terasa
ringan akan membuat pelayanan semakin menyenangkan bagi klien.
e.
Keilmuan dan penelitian
Keilmuan
yang didapat pekerja sosial dapat digunakan dalam metoda pemecahan masalah yang
ia hadapi terhadap para kliennya. Oenelitian yang mendalam mengenai suatu masalah
akan mempermudah pemberian berbagai pilihan solusi yang tepat guna bagi mereka
yang membutuhkan.
2. Kewajiban
pekerja sosial profesional terhadap klien
a.
Menghargai kepentingan
klien
Seorang
pekerja sosial harus mampu menghargai kepentingan klien. Jangan sampai seorang
pekerja sosial membatasi segala tindakan dan aktifitas klien karena hal itu
diluar konteks wilayah pekerja sosial. Pekerja sosial hanya memberikan masukan
serta pertolongan bagi klien.
b.
Menghargai hak-hak
klien
Hak-hak
yang dimiliki klien harus dihormati oleh pekerja sosial karena apa bila hak-hak
klien tidak diperhatikan maka kenyamanan tidak akan tercipta sehingga
hubunganpun menjadi renggang.
3. Kewajiban
pekerja sosial profesional terhadap rekan sejawat
a.
Penghargaan,
keterbukaan, dan penghormatan
Penghargaan
bagi rekan sejawat akan membuat mereka merasa dihargai, keterbukaan terhadap
rekan sejawat akan membuat mereka berpikir bahwa kita mempercayai rekan sejawat
dalam berkonsultasi serta penghormatan akan membuat rekan sejawat merasa
benar-benar dihargai dan ketiga hal tersebut membuat rekan sejawat nyaman
dengan keberadaan kita.
b.
Klien rekan sejawat
Klien
rekan sejawat harus kita hormati. Jagan sampai kita merebut klien rekan sejawat
kita sendiri karena hal itu akan menimbulkan perselisihan diantara keduanya.
4. Kewajiban
pekerja sosial
profesional terhadap lembaga yang mempekerjakannya
a.
Komitmen
terhadap lembaga yang mempekerjakan
Komitmen
terhadap lembaga harus dijaga baik agar lembaga merasa bahwa kitalah orang yang
cocok menjadi pegawai tetap sehingga dapat menghasilkan klien yang banyak pula
dengan keproffesionalan yang kita kenalkan sebagai pekerja sosial.
b.
Ongkos pelayanan
Ongkos
pelayanan adalah sebagai suatu penghargaan terhadap pekerja sosial yang telah
mau menolong memberikan sousi terhadap klien. Dan ongkos pelayanan tersebut
tergantung dari lembaga ia bekerja.
5. Kewajiban
pekerja sosial profesional terhadap profesi pekerjaan sosial
a.
Memelihara integritas
profesi
Memelihara
integritas profesi penting untuk dilakuakan karena hal tersebut menandakan
bahwa adanya sikap profesionailme dalam diri pekerja sosial tersebut.
Integritas tersebut akan menjadi modal nantinya dalam praktek kehidpan pekerja
sosial.
b.
Kemaslahatan masyarakat
Kemaslahatan
atau manfaat masyarakat diantaranya adanya sistem komunikasi dan interaksi
sesama individu serta kegiatan gotong royong dalam neyelesaikan masalah akan
membuat suatu masalah menjadi ringan jika dihadapi bersama-sama.
c.
Pengembangan
pengetahuan dan keterampilan
Pengetahuan
yang dikembangkan akan membuat seorang pekerja sosial lebih dihargai dalam
kedudukannya. Keterampilan yang membuat orang lain kagum akan menambah nilai
bagi seorang pekerja sosial dimasyarakatnya.
6. Kewajiban
pekerja sosial profesional terhadap masyarakat
a.
Meningkatkan
kesejahteraan sosial
Meningkatkan
kesejahteraan sosial merupakan tujuan bersama. Hidup sejahtera adalah dimana
semua kebutuhan dan keinginan dapat tercapai. Kesejahteraan bagi masyarakat
kecil sulit didapat oleh karena itu menjadi tugas pekerja sosial agar impian
itu dapat diwujudkan bagi mereka.
Ø Kode
Etik Pekerja Sosial Nasional
Pada intinya Kode Etik Pekerja Sosial di Amerika
Serikat, dalam hal ini adalah yang telah ditetapkan oleh NASW (National
Association of Social Workers), mengacu kepada standar etika seorang
profesional, yaitu antara lain :
1.
Tanggung jawab etis
pekerja sosial terhadap klien
Tanggung
jawab yang selaras dengan etika pekerja sosial terhadap klien dimaksudkan yaitu
adanya suatu pertanggung jawaban seorang pekerja sosial dalam segala etika
serta masukannya terhadap klien haruslah benar-benar di berikan. Agar adanya
suatu keselarasan hubungan yang harmonis dan terciptanya interaksi serta kerja
sama yang baik diantara pekerja sosial dan klien.
2.
Tanggung jawab etis
pekerja sosial terhadap kolega (teman sejawat)
Adanya
tanggung jawab yang selaras dengan etika pekerja sosial terhadap kolega wajib
dilakukan demi terciptanya hubungan kerja sama dan tidak menimbulkan saling
kesalah pamahan sesama profesi sehingga bisa mempererat tali silaturahmi antara
teman sejawat. Hal tersebut akan berguna disaat seorang pekerja sosial
membutuhkan suatu masukan dalam permasalahannya mengahadapi klien atau masalah
yang tidak bisa dipecahkannya sendiri.
3.
Tanggung jawab etis
pekerja sosial terhadap praktek pekerjaan sosial
Suatu
tanggung jawab pekerja sosial yang selaras dengan etika terhadap praktek
pekerjaan sosial dimaksudkan yaitu adanya suatu tindakan yang disertai dengan
pertanggung jawaban apabila mengalami suatu penyimpangan terhadap praktek
pekerjaan sosial maka pekerja sosial harus siap menerima konsekuensinya.
4.
Tanggung jawab etis
pekerja sosial sebagai seorang profesional
Pekerja
sosial harus mampu bersikap sebagai seorang profesional dalam melakukan
tugasnya. Pekerja sosial harus mampu menempatkan diri serta tidak mementingkan
urusan pribadinya diatas urusan pekerjaannya. Hal tersebut dimaksudkan agar
terciptanya suatu hal kenyamanan diantara pekerja sosial dan klien.
5.
Tanggung jawab etis
pekerja sosial terhadap profesi pekerjaan sosial, dan
Pertanggung
jawaban pekerja sosial terhadap profesi pekerjaan sosialnya haruslah dilakukan
dengan sungguh sungguh. Hal tersebut disebabkan adanya suatu pemenuhan tangung
jawab secara utuh terhadap profesi tersebut agar dilaksanakan dengan
sungguh-sungguh.
6.
Tanggung jawab etis
pekerja sosial terhadap masyarakat luas
Adanya
tanggung jawab yang selaras dengan etika seorang pekerja sosial terhadap
masyarakat luas yaitu mengenai sikap pekerja sosial dalam tugasnya haruslah
secara adil dan ditujukan demi kesejahteraan bersama. Adanya suatu tanggung jawab
terhadap masyarakat dimaksudkan agar nantinya suatu hal yang dihasilkan dapat
berguna bagi masyarakat luas.
1.
Tanggung jawab etis
pekerja sosial terhadap klien
Tanggung jawab
tersebut dispesifikkan menjadi bagian-bagian di bawah ini :
a.
Komitmen terhadap klien
Suatu komitmen sangat dibutuhkan
dalam profesi ini. Hal tersebut dikarenakan pentingnya suatu keteguhan dalam
suatu hal agar tidak terjadi kegoyahan dalam pelaksanaannya. Komitmen terhadap
klien tersebut haruslah dilakukan agar tecipta kepercayaan diantara klien dan
pekerja sosial sehingga mudahnya komunikasi diantara keduanya. Komitmen
tersebut akan membuat klien merasa dilindungi privasinya dan menjadi lebih
terbuka karena klien merasa bahwa pekerja sosial mampu menjaga apa yang
diberikan.
b.
Memutuskan sendiri
Segala sesuatu yang dilakukan
haruslah diputuskan oleh diri sendiri jangan sampai orang lain yang memutuskan
apa yang hendak kita lakukan. Karena apa bila yang kita lakukan menurut
keputusan orang lain lalu yang terjadi tidak sesuai dengan harapan kita maka
kita tidak dapat menyalahkan orang tersebut. Hal itulah yang kan menjadi
penghambat didalam kehidupan kita, dan kita harus mampu mengambil keputusan
sendiri.
c.
Menginformasikan
persetujuan
Sebagai seorang klien dalam
memutuskan suatu persetujuan haruslah diinformasikan kepada pekerja sosial
tersebut. Hal itu dikarenakan agar jika klien memutuskan untuk berinteraksi
kembali dengan pekerja sosial, maka pekerja sosial dapat memberikan
pilihan-pilihan apa yang bisa dilakukan nantinya karena pekerja sosial itu
mengetahui kepuusan apa yang telah diambil oleh klien tersebut.
d.
Kompetensi
Kompetensi atau bisa dikatakan
suatu kemampuan haruslah dimiliki oleh seorang pekerja sosial. Apabila seorang
pekerja sosial tidak memiliki suatu kompetensi maka dapat dikatakan bahwa
pekerja sosial itu kurang profesional dalam pemenuhan tugasnya.
e.
Kompetensi budaya dan
keragaman sosial
Adanya kompetensi budaya dan
keragaman sosial dapat memberika suatu dorongan dalam pemberian suatu pilihan.
Adanya keberagaman sosial tersebut dapat memberikan suatu masukan dalam
pengambilan keputusan.
f.
Konflik dari
ketertarikan
Suatu konflik dari ketertarikan
haruslah dihindari oleh seorang pekerja sosial. Karena hal tersebut dapat
dipandang tidak profesional dalam pemenuhan tugas sebagai pekerja sosial.
Sebagaimanapun kondisi suatu konflik, seorang pekerja sosial harus mampu
menerimanya dan mencoba memberikan suatu solusinya.
g.
Privasi dan kerahasiaan
Privasi dan kerahasiaan sangat
dibutuhkan oleh seorang klien. Dan sebagai pekerja sosial arus mampu memberikan
privasi dan menjaga kerahasiaan agar klien merasa terlindungi dan mempercayai
kinerja pekerja sosial dan bisa lebih terbuka.
h.
Mengakses catatan
Adanya akses catatan mengenai
perihal klien haruslah sangat disimpan dengan rapi. Agar catatan-catatan
tersebut bisa menjadi suatu tambahan pemberian pilihan resiko terhadap klien
dalam pengambilan keputusannya
i.
Hubungan seksual
Hubungan seksual antara pekerja
sosial dan klien haruslah dihindari. Apabila terjadi suatu ketertarikan
diantara keduanya maka sebaiknya klien dipindahkan dengan pekerja sosial lain
agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan sehingga dapat berdampak buruk.
j.
Kontak fisik
Adanya kontak fisik diantara
pekerja sosial dan klien haruslah sangat dibatasi. Apabila tidak dibatasi maka
hal tersebut akan berlanjut jauh sehingga terjadi penyimpangan etika.
k.
Pelecehan seksual
Pelecehan seksual sangatlah tidak
dibenarkan. Seorang pekerja sosial harus mampu menahan segala emosi serta
keinginan yang merugikan orang lain. Suatu pelecehan seksual dapat diakitkan
dengan hukum sehingga dapat dibawa ke ranah hukum.
l.
Bahasa yang kurang
sopan
Suatu komunikasi yang terjalin
diantara pekerja sosial dalam penyampaian pendapatnya terhadap klien haruslah
dijaga. Apabila terdapat bahasa yang kurang sopan maka klien dapat merasa tidak
nyaman sehingga tidak terjalin komunikasi yang baik diantara keduanya.
m. Pembayaran
atas pelayanan
Pelayanan yang diberikan seorang
pekerja sosial sebaiknya tidak mengharapkan pembayaran atau dilakukan secara
sukarela. Akan tetapi apabila terjalin dengan suatu lembaga dan mengharuskan
adanya suatu pembayaran maka hal tersebut haruslah dilakukan apabila telah
memberikan suatu pelayanan terhadap klien.
n.
Klien yang kurang dalam
kapasitas pengambilan keputusannya
Pekerja sosial haruslah memberikan
bantuan terhadap kliennya yang kurang dalam kapasitas pengambilan keputusannya.
Hal tersebut dapat diberikan melalui pemberian penjelasan mengenai resiko apa
saja yang akan diterima klien apabila melakukan suatu hal serta keuntungan apa
saja yang akan didapati klien.
o.
Gangguan pelayanan
Adanya gangguan pelayanan dapat
membuat klien merasa tidak nyaman. Oleh karena itu sebisa mungkin seorang
pekerja sosial memberikan pelayan penuh terhadap pelayanannya. Terjalinnya
interaksi yang aktif akan memudahkan terjalinnya komunikasi yang baik.
p.
Terminasi pelayanan
Terminasi pelayanan yaitu suatu
keadaan akhir dimana pelayanan tersebut haruslah berjalan dengan baik. Bagi
pekerja sosial yang belum mampu memberikan terminasi pelayanan terhadap
kliennya maka dianggap tidak profesional.
2.
Tanggung jawab etis
pekerja sosial terhadap kolega (teman sejawat)
Tanggung jawab tersebut
antara lain :
a.
Menghormati
Menghormati sesama teman sejawat
menjadi suatu tanggung jawab yang wajib bagi seorang pekerja sosial. Karena
melalui teman sejawat lah mereka bisa saling menukar pikiran. Hal tersebut
sangatlah baik untuk silakukan karena sesama manusia harus saling menghormati.
b.
Kerahasiaan
Kerahasiaan sesama teman sejawat
yang saling bertukar pikiran mengenai informasi klien haruslah dijaga. Karena
merupakan suatu kode etik yang utama. Kerahasiaan adalah suatu modal utama
kepercayaan.
c.
Kolaborasi
interdisipliner
Adanya suatu kolaborasi
interdisipliner mendorong suatu keprofesionalan profesi pekerja sosial sehingga
kenyamanan akan meningkat dalam prakteknya.
d.
Perselisihan yang
melibatkan kolega
Perselisihan antar kolega haruslah
dihindari agar tidak mendapatkan sanksi. Sebagai seorang pekerja sosial sangat
wajib untuk menjaga emosi karena segala perilaku pekerja sosial akan dinilai oleh
masyarakat.
e.
Konsultasi
Pekerja sosial boleh melakukan
konsultasi dengan rekan sejawatnya untuk memperoleh suatu pemecahan yang lebih
baik. Hal tersebut bisa terjadi apabila seorang pekerja sosial membutuhkan
pemecahan yang lebih baik.
f.
Rujukan untuk pelayanan
Memberikan rujukan untuk pelayanan
terhadap rekan sejawat perlu dilakukan agar terjalin suatu komunikasi serta
interaksi yang baik.
g.
Hubungan seksual
Suatu hubungan seksual diluar
konteks pemenuhan kewajiban pekerja sosial haruslah dihindari untuk mengantisipasi
kondisi yang tidak diinginkan.
h.
Pelecehan seksual
Suatu pelecehan seksual terhadap
teman sejawat dapat mengakibatkan pekerja sosial terseret kedalam pengadilan
karena pelecehan seksual merupakan tindakan kriminal.
i.
Perenggangan kolega
Perenggangan kolega haruslah
dihindari karena sebagai rekan sejawat pekerja sosial haruslah menjalin
hubungan baik, dengan begitu menjadi contoh yang baik pula bagi masyarakat
disekitarnya.
j.
Ketidakmampuan kolega
Ketidak mampuan kolega dalam
mengahadapi permasalahan kliennya dapat kita bantu dengan mendengarkan
penjelasannya dan mencoba memberikan keuntungan dan kerugian yang akan
diterima.
k.
Sikap tidak beretika
kolega
Sikap tidak beretika kolega harus
kita ingatkan. Sebagai rekan sejawat pekerja sosial kita harus saling
mengingatkan agar nilai yang pekerja sosial perlihatkan kepada masyarakat
menjadi contoh yang bisa ditiru.
3.
Tanggung jawab etis
pekerja sosial terhadap praktek pekerjaan sosial
Tanggung jawab tersebut
adalah seperti yang tercantum di bawah ini:
a.
Supervisi dan
konsultasi
Adanya supervisi dalam praktek
pekerjaan sosial dapat menimbulkan semangat yang baru dalam pelaksanaannya
serta berbagai konsultasi dapat mempermudah proses praktek tersebut.
b.
Pendidikan dan
pelatihan
Suatu pendidikan pekerjaan sosial
dapat menambah nilai lebih dalam prakteknya. Suatu pendidikan sama dengan
pengetahuan lebih dimana teori yang didapat didalam pendidikan tersebut untuk
digunakan dalam praktek serta kepelatihan yang matang dapat menjadi pendorong
keprofesionalitas.
c.
Evaluasi tindakan
Penting adanya suatu evaluasi
tindakan untuk memperbaiki kesalahan yang mungkin dilakukan dimasa lampau dan
menjadi perbaikan di masa yang akan datang.
d.
Catatan klien
Catatan mengenai klien harusnya
tersimpan rapi dan teratur. Hal tersebut untuk menjaga keprofesionalan dalam
bekerja.
e.
Penagihan
Adanya suatu penagihan dimaksudkan
demi terciptanya suatu disiplin dalam suatu hal. Apabila tidak maka hal
tersebut akan dilupakan begitu saja dan tidak dilakukan dengan baik.
f.
Transfer klien
Adanya transfer klien akan
memberikan pengalaman yang baru bagi pekerja sosial nantinya. Dengan klien yang
baru dan sikap klien yang baru akan membuat pekerja sosial belajar beradaptasi
dengan hal yang baru pula dan itu merupakan pembelajaran yang baik pula.
g.
Administrasi
Suatu administrasi dilakukan
sebagai suatu penghargaan atas kinerja pekerja sosial dalam memecahkan berbagai
maslah yang diahadapi oleh klien untuk dijadikan acuan pekerja sosial dalam
pekerjaannya.
h.
Melanjutkan pendidikan
dan pengembangan staff
Melanjutkan pendidikan akan sama
dengan penambahan berbagai informasi dan pengetahuan dan itu akan menambah
keprofesionalan pekerja sosial. Pengembangan staff yang dilakukan akan
memeprmudak proses pekerjaan sosial yang dilakukan.
i.
Berkomitmen kepada para
pegawai
Suatu komitmen terhadap para
pegawainya akan membuat suatu kepercayaan diantara pekerja sosial dengan para
pegawai dan hal itu akan membuat interaksi sosial yang menyenangkan.
j.
Perselisihan manajemen
pegawai
Suatu perselisihan harus dihindari
oleh seorang pekerja sosial demi keharmonisan yang diinginkan.
4.
Tanggung jawab etis
pekerja sosial sebagai seorang profesional
Tanggung jawab tersebut yakni
meliputi :
a.
Kompetensi
Kompetensi dalam suatu
keprofesionalan sangat dibutuhkan. Kompetensi menjadi nilai yang sangat
dibutuhkan disaat pekerja sosial mendapatkan suatu klien dengan maslah yang
rumit.
b.
Diskriminasi
Diskriminasi harus dihindari karena
menjadi seorang pekerja sosial haruslah sebijak mungkin dalam memberikan
pilihan.
c.
Sikap pribadi
Sikap pribadi sangat diperhatikan
oleh masyarakat. Karena hal tersebut menjadi nilai pribadi yang akan dipandang
baik buruknya oleh masyarakat.
d.
Ketidakjujuran dan
penipuan
Suatu ketidak jujuran dan penipuan
akan menjadi modal penghancuran bagi diri pekerja sosial tersebut. Karena hal
tersebut dapat menghancurkan kepercayaan klien.
e.
Perenggangan
Perenggangan yang terjadi haruslah
sesegera mungkin diperbaiki agar kenyamanan tetap terjaga demi suau
keprofesionalan.
f.
Kekeliruan
Seoprang pekerja sosial harus
seteliti mungkin dalam menyikapi suatu masalah. Sedikit kekeliruan akan
menghancurkan kepercayaan yang telah dibangun bahkan menghancurkan apa yang
akan dilakukan.
g.
Pengumpulan
Pengumpulan dimaksudkan untuk
mendapatkan suatu jaringan komunikasi yang lancar diantara klien dan pekerja
sosial lainnya. Sehinggra terjalin suatu keakraban diri.
h.
Mengakui kredit
Mengakui kredit dimana pekerja
sosial harus bisa menjaga keprofesionalan yang telah dibangun selama ini dengan
susah payah.
5.
Tanggung jawab etis
pekerja sosial terhadap profesi pekerjaan sosial
Tanggung jawabnya adalah sebagai
berikut :
a.
Integritas terhadap
profesi
Adanya suatu integritas atau konsep
tindakan terhadap profesi akan menjadi sebuah tanggung jawab yang harus
dilakukan. Intergritas dibutuhkan demi mewujudkan seorang pekerja sosial yang
profesional
b.
Evaluasi dan penelitian
Evaluasi menjadi tanggung jawab
yang harus dilakukan demi perbaikan dimasa yang akan datang. Dan hal tersebut
akan membantu pekerja sosial mewujudkan seorang pekerja sosial yang handal.
6.
Tanggung jawab etis
pekerja sosial terhadap masyarakat luas
Tanggung jawab pekerja sosial dalam
hal ini antara lain :
a.
Kesejahteraan sosial
Konsep sejahtera sangat diinginkan
berbagai kalangan termasuk masyarakat luas menengah kebawah. Akan menjadi
sebuah tanggung jawab bagi pekerja sosial dalam mewujudkan hal tersebut dengan
pemecahan masalah sosial yang kini melanda masyarakat.
b.
Partisipasi publik
Adanya partisipasi publik akan
memudahkan pekerja sosial berinteraksi secara leluasa dan dengan mudah
mendapatkan solusi dari permasalahan yang didapat.
c.
Kemendesakan umum
Suatu kondisi mendesak akan
menguras segala pemikiran pekerja sosial dalam mencari sebuah solusi. Pekerja
sosial harus mampu bersikap kritis terhadap masalah yang ada.
d.
Aksi sosial dan politik
Aksi sosial akan menjadi tanggung
jawab pekerja sosial dimana pekerja sosial akan meneliti aksi sosial dan
mencari tahu penyebab aksis sosial tersebut serta politik yang menjadi tanggung
jawab sosial dalam meredam segala kekuasaan lebih yang diinginkan pejabat agar
masyarakat luas bisa merasakan hidup sejahtera layaknya masyarakat menengah
keatas.
Ø Kode
Etik Pekerja Sosial Internasional
Federasi Internasional Pekerja Sosial (IFSW)
mengidentifikasi nilai-nilai dan perilaku etis umum untuk praktek kerja sosial
di seluruh dunia. Federasi Internasional adalah organisasi yang mewakili rekan
dan nilai-nilai profesional yang diklaim melampaui perbedaan budaya. Pembukaan
dari Kode Etik Internasional merangkum nilai-nilai universal.
Pekerja sosial berasal dari berbagai kemanusiaan,
cita-cita agama dan demokrasi dan filosofi dan memiliki aplikasi universal
untuk memenuhi kebutuhan manusia yang timbul dari pribadi sosial interaksi dan
untuk mengembangkan potensi manusia. Pekerja sosial profesional yang
didedikasikan untuk layanan untuk kesejahteraan dan pemenuhan diri manusia,
untuk penggunaan pembangunan dan disiplin pengetahuan divalidasi tentang
perilaku manusia dan masyarakt, untuk pengembangan sumber daya untuk memenuhi
individu, kelompok, nasional dan internasional kebutuhan dan aspirasi, dan
untuk pencapaian keadilan sosial. (IFSW, 1994, Sec. 3.1). pekerja sosial
merupakan suatu cita-cita agama yang memiliki sebuah aplikasi yang menyeluruh
dalam pemenuhan kebutuhan manusia yang timbul dari pribadi sosial dalam
interaksinya dan dalam pengembangan potensi manusia dalam kehidupan
sehari-harinya. Etika kerja IFSW bertujuan memberikan arahan kepada pekerja
sosial di dunia untuk mempertimbangkan dan menantang dilema dalam diri dan
membuat keputusan sesuai dengan etika tentang bagaimana bertindak di setiap
masalah. Dalam pandangannya terdapat empat bentuk masalah yang digambarkan oleh
pekerja sosial diantaranya :
1.
Pekerja sosial dalam
menengahi masalah
Seorang
pekerja sosial dalam menangani suatu permaslahan yang terjadi tidaklah harus
memberikan keputusan apa yang harus dilakukan. Melainkan seorang pekerja sosial
harus mampu menjadi penengah dan pemberi pilihan solusi bagi permasalahan
tersebut agar bisa teratasi dengan mudah. Seorang pekerja sosial tidak bertugas
memberi perintah mengenai hal apa yang harus dilakukan akan tetapi hanya
memberikan arahan dan pilihan saja.
2.
Fungsi pekerja sosial
sebagai penolong dan pengontrol
Pekerja
sosial berfungsi sebagai penolong disaat terdapat seorang atau masyarakat yang
sedang mempunyai permasalahan sosial serta sebagai pengontrol disaat kelayannya
hendak melakukan suatu hal yang menyimpang dengan memberikan sebuah masukan
mengenai resiko apa yang akan dihadapi nantinya. Hal tersebut sangatlah berguna
bagi keberlangsungan keberfungsian sosial seseorang.
3.
Adanya konflik diantara
kewajiban pekerja sosial untuk menjaga keperluan masyarakat dan permintaan
untuk efisiensi dan manfaatnya.
Adanya
konflik diantara kewajiban pekerja sosial adalah dimana untuk menjaga segala
kebutuhan masyarakat mengenai suatu hal yang belum terlaksana dengan baik serta
permintaa untuk tepat guna serta manfaat dalam suatu peristiwa yang terjadi.
4.
Sumber masalah yang
terbatas.
Suatu
permasalahan memiliki suatu sumber yang sangat terbatas. Hal tersebut
dikarenakan faktor pendukung yang kurang memadai atau keadaan masalah yang
memiliki sumber terbatas.
Dalam daftar dokumen IFSW empat bagian diantaranya
adalah dua prinsip utama pekerjaan sosial yaitu :
1.
Prinsip HAM dan
Kesejahteraan manusia
Prinsip
HAM dan kesejahteraan manusia disini dimaksudkan agar dalam praktek pekerjaan
sosial tersebut dilakukan dengan menjaga dan menghormati hak dan kewajiban
orang lain demi kesejahteraan bersama.
2.
Prinsip keadilan sosial
Prinsip
keadilan sosial dimaksudkan agar tidak adanya perbedaan dalam menyelesaikan
suatu masalah. Baik itu adanya perbedaah kebudayaan, bahasa, suku, agama dan
sebagainya agar tercapainya suatu kesejahteraan hidup yang meluas.
Bagian ke-4 dan ke-5 dari dokumen IFSW mendiskusikan
tingkah laku profesi, mengutamakan semua anggota asosiasi nasional IFSW
bertanggung jawab untuk mengupdate kode etik mereka, sesuai dengan pernyataan
IFSW. Dua belas acuan umum untuk sikap profesi :
1.
Mengembangkan dan
memelihara keterampilan dan kompetensi dalam mengerjakan pekerjaan.
Sikap
serang pekerja sosial dalam acuannya yaitu mengembangkan dan memelihara
keterampilannya serta kompetensinya dalam mengerjakan pekerjaan agar hasilnya
memuaskan dan membanggakan nantinya.
2.
Tidak mengizinkan
keterampilan mereka digunakan untuk tujuan anti sosial seperti penganiayaan dan
terorisme
Pekerja
sosial dalam bersikap hendaknya tidak mengizinkan keterampilan mereka digunakan
untuk tujuan anti sosial seperti halnya dalam penganiayaan dan terorisme karena
hal tersebut akan sama dengan melanggar kode eti yang mereka pegang selama ini.
3.
menjalankan dengan
interitas (tidak menyalahgunakan kedudukan mereka untuk kepentingan personal
dan mengetahui batasan diantara personal dan kehidupan profesional)
seorang
pekerja sosial tidak boleh menyalahgunakan kedudukan mereka untuk kepentingan
mereka sendiri seperti mendahulukan kepentingan pribadi tanpa memperdulikan
kewajibannya sebagai pekerja sosial. Serta mereka pun harus mengetahu
batasan-batasan diantara kehidupan pribadi dan kehidupan profesional agar
terjalin keharmonisan diantara keduanya.
4.
menjalankan profesi
dengan rasa kasihan, empati, dan menjaga relasi dengan orang-orang yang
menggunakan pelayanan mereka
Dalam
prakteknya seorang pekerja sosial harus mampu menempatkan rasa kasihan serta
empatinya dengan kelayan dan menjaga hubungan dengan orang-orang yang
menggunakan pelayanan pekerja sosial tersebut agar nantinya terjalin hubungan
yang baik hingga nanti kelak.
5.
tidak tunduk pada
kebutuhan atau menaruh perhatian pada pengguna pelayanan mereka yang
membutuhkan / berkepentingan
Pekerja
sosial hendaknya tidak tunduk pada kebutuhan ataupun menaruh perhatian terhadap
kelayan yang membutuhkan pekerja sosial secara pribadi dalam urusan pribadi
mereka. Karena akan terjadi kekacauan apabila hal tersebut dibiarkan terjadi.
6.
menjaga diri mereka
secara personal dan profesional di tempat kerja seperti mereka menyediakan
pelayanan
Seorang
pekerja sosial hendaknya menjaga diri mereka sendiri dan bersikap profesional
di tempat kerja seperti menyediakan segala pelayanan demi kenyamanan
kelayannya.
7.
memelihara kepercayaan
dari pengguna pelayanan kecuali ketika disana memerlukan etika yang tinggi.
Menjaga
dan memelihara kepercayaan kelayan haruslah dilakukan kecuali ketika memerlukan
etika yang tinggi dimana hal tersebut harus dikatakan untuk kebaikan bersama.
8.
memberikan pertanggung
jawaban masalah kepada orang-orang yang bekerja dengan mereka, teman sejawat,
atasan, asosiasi profesional dan hukum Profesi pekerja sosial hendaknya
memberikan kepercayaan dalam pertanggung jawaban masalah kepada orang-orang
yang bekerja dengan mereka. Biarkan mereka sendiri yang menentukan ke arah mana
mereka akan berjalan, dan seorang pekerja sosial hanya memberikan pilihan
dengan berbagai resiko yang aka dihadapi nantinya.
9.
bekerja sama dengan
sekolah pekerjaan sosial untuk memberikan dukungan dan kualitas praktek yang
baik untuk para pelajar pekerjaan sosial Pekerja sosial harus bekerja sama dengan
sekolah pekerjaan sosial untuk memberikan segala dukungan serta kualitas praktek
yang baik untuk para pemerus mereka sebagai pembelajaran pengenalan awal mereka
dalam profesi pekerja sosial.
10. memelihara
dan melakukan debat etika dengan teman sejawat dan
atasan, memberikan
tanggung jawab untuk membuat putusan informasi etika Seorang pekerja sosial
harus mampu memelihara dan melakukan debat etika dengan teman sejawat dan
atasan serta memberikan tanggung jawab untuk membuat putusan informasi etika
demi jalannya tugas pekerja sosial agar memberikan kenyamanan bagi bersama.
11. mempersiapkan
pembicaraan untuk memutuskan pertimbangan dasar etika dan menjadi tanggung
jawab pembicara dalam aksi mereka
Mempersiapkan
pembicaraan haruslah dilakukan dalam memutuskan pertimbangan dasar etika dan
menjadi tanggung jawab pembicara dalam aksinya agar terciptanya suatu tujuan
yang diinginkan.
12. bekerja
membangun kondisi yang digunakan sebagai agensi dan negara mereka sebagai kode
nasional yang didiskusikan dan dievaluasi.
Pekerja
sosial hendaknya bekerja dalam membangun sebuah kondisi yang dapat digunakan
sebagai perantara dan tempat mereka sebagai suatu kode nasional yang dapat
didiskusikan dan dievaluasi bersama.