Rabu, 16 Mei 2012

kode etik pekerja sosial


BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah
Pekerja sosial banyak meluangkan waktu untuk menyebarkan pengetahuan dan menciptakan suatu hubungan dimana agar program yang menjadi tanggung jawab dapat dijangkau dan dimanfaatkan oleh setiap warga masyarakat yang menjadi sasaran program pekerja sosial tersebut. Melalui kegiatan tersebut maka perorangan, keluarga dan masyarakat dapat memanfaatkan sumber yang terdapat di masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka. Pengertian pekerja sosial itu sendiri adalah suatu bidang keahlian yang mempunyai tanggung jawab untuk memperbaiki dan atau mengembangkan interaksi diantara orang dengan lingkungan sosial, sehingga orang yang bersangkutan memiliki kemampuan untuk menyelesaikan tugas-tugas keidupannya, mengatasi kesulitan-kesulitan, serta mewujudkan aspirasi-aspirasi dan nilai-nilai mereka. Sebagai suatu profesi tentunya pekerja sosial harus memenuhi syarat-syarat atau kriteria atau memiliki ciri seperti kode etik profesi yang berfungsi untuk mengatur atau menjadi pedoman dalam melakukan praktek pekerjaas sosial. Kode etik ini dirumuskan oleh para profesi pekerjaan sosial untuk membuat sebuah aturan bagi para pekerja sosial. Profesi ini makin dikenal karena adanya partisipasi masyarakat yang juga bisa memberikan penilaian yang baik berupa penghargaan maupun hukuman. Setiap pekerja sosial profesional harus mengetahui tentang praktek pekerjaan sosial secara umum, walaupun pada kenyataan sehari-hari bentuk operasionalnya yang konkrit berbeda dan bersifat spesifik karena disesuaikan dengan jenis masalah, keadaan kelayan, situasi yang berbeda dengan tingkatan-tingkatan sistem target-target yang telah ditentukan.

B.     Rumusan Masalah
Ø  Apa yag di maksud dengan kode etik pekerja social
Ø  Penjelasan mengenai Kode Etik Pekerja Sosial Internasional
Ø  Penjelasan mengenai Kode Etik Pekerja Sosial Nasional
Ø  Penjelasan mengenai Kode Etik Pekerja Sosial Regional

C.     Tujuan
v  Dapat mengetahui tetang kode etik bagi pekerja social
v  Memahami  makna dari kode etik itu sendiri
v  Sebagai calo pekerja social akan menjadi pegagan hingga kelak mejadi professional
v  Dapat mengetahui sifat regional, asional, internasional dari kode etik bagi pejerja sosial

BAB II
PEMBAHASAN

Ø Pengertian Kode Etik Pekerja Sosial

Kode Etik Pekerja Sosial adalah suatu pedoman perilaku bagi anggota Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI). Kode Etik Pekerja Sosial merupakan landasan untuk memutuskan persoalan-persoalan etika ketika perilaku pekerja sosial dalam menyelenggarakan ubungan profesional dengan klien, rekan sejawat, lembaga tempat ia dipekerjakan, dan dengan masyarakat dinilai menyimpang dari standar perilaku etik. Sebagai suatu profesi tentunya pekerja sosial harus memenuhi syarat-syarat atau kriteria atau memiliki ciri seperti kode etik profesi yang berfungsi untuk mengatur atau menjadi pedoman dalam melakukan praktek pekerjaas sosial. Kode etik ini dirumuskan oleh para profesi pekerjaan sosial untuk membuat sebuah aturan bagi para pekerja sosial. Profesi ini makin dikenal karena adanya partisipasi masyarakat yang juga bisa memberikan penilaian yang baik berupa penghargaan maupun hukuman. Kode Etik ini pada akhirnya akan membatasi segala perilaku pekerja sosial dalam prakteknya di kehidupan sehari-hari. Apabila seorang pekerja sosial tidak mematuhi kode etiknya maka akan ada sangsi yang akan ia terima sesuai dengan yang telah disepakati. Kode etik ini tidak hanya menguntungkan pekerja sosial saja akan tetapi dalam kode etik ini menjaga agar hubungan antara pekerja sosial dan kelayan mampu terjalin dengan baik dan tujuan dari kode etik tersebut juga agar privasi antara pekerja sosial dan kelayan terjamin dengan baik. Sehingga sikap profesional mampu terjalin didalamnya.

Ø Kode Etik Pekerja Sosial Regional
Garis besar dari kode etik yang telah ditetapkan oleh IPSPI (Ikatan Pekerja Profesional Indonesia) bagi anggotanya adalah sebagai berikut ini:
1.    Perilaku dan integritas pribadi pekerja sosial professional
Didalam berperilaku sebagai pekerja sosial harus benar-benar sangat berhati-hati karena penilaian orang lain akan cukup selektif dalam menilai segala tingkah laku yang kita perlihatkan. Integritas pribadi yang ditonjolkan menjadi nilai utama pekerja sosial di masyarakat dalam proses adaptasinya.
2.    Kewajiban pekerja sosial profesional terhadap klien
Kewajiban pekerja sosial profesional terhadap kliennya diantaranya memberikan berbagai solusi atas permasalahan klien yang tengah dihadapi, memberikan pelayanan serta kenyamanan dalam berinteraksi sehingga terwujud pekerja sosial yang profesional. Kewajiban tersebut harus senantiasa dilakukan oleh pekerja sosial dalam pemenuhan prakteknya agar terlaksananya keharmonisan diantara mereka.
3.    Kewajiban pekerja sosial profesional terhadap rekan sejawat
Kewajiban terhadap rekan sejawat diantaranya saling menghormati dan menghargai rekan sejawat pekerja sosial. Serta menjaga komunikasi dan interaksi dengan baik agar tercipta suasana yang menyenangkan.
4.    Kewajiban pekerja sosial profesional terhadap lembaga yang mempekerjakannya
Kewajiban pekerja sosial profesional terhadap lembaga yang mempekerjakannya diantaranya menjaga kode etik yang telah diberikan serta memberikan kepuasan pelayanan terhadap klien agar lembaga merasa beruntung mempekerjakan pekerja sosial yang handal dalam pelayanan serta disiplin yang tinggi.
5.    Kewajiban pekerja sosial profesional terhadap profesi pekerjaan sosial
Kewajiban pekerja sosial profesional terhadap profesi pekerjaan sosial diantaranya melakukan tugas pekerja sosial dengan baik dengan tidak membeda-bedakan klien atau pun mencampur aadukan permasalah pribadi dengan pekerjaan. Bekerja dengan segenap hati akan mampu mewujudkan kesejahteraan sosial yang diinginkan.
6.    Kewajiban pekerja sosial profesional terhadap masyarakat
Kewajiban pekerja sosial profesional terhadap masyarakat diantarany memberikan contoh yang baik dalam berperilaku serta saling tolong menolong dalam kesusahan dan urut berpartisispasi dalam kegiatan masyarakat agar hubungan antara pekerja sosial dan masyarakat menjadi baik dan harmonis.
1.    Perilaku dan integritas pribadi pekerja sosial profesional
a.    Perilaku pribadi
Perilaku pribadi akan berdampak bagi pekerjaan. Apabila perilaku kita baik maka penilaian yang kita dapat akan baik pula. Berbeda halnya dengan perilaku pribadi yang buruk akan membuat kita menjadi bahan cemoohan dan pengasingan diri sari masyarakat sekitar.
b.    Intergritas
Adanya integritas atau konsep penilaian yang baik akan membuat kita mampu berinteraksi baik dengan lingkungan. Dan hal tersebut akan turut membantu mempermudah proses adaptasi yang dilakukan dengan masyarakat.
c.    Kemampuan profesional
Kemampuan profesional sangat dibutuhkan, hal itu akan memudahkan pekerja sosial dalam menerapkan segala teori yang ia dapatkan sehingga kemampuannya dalam menangani masalah akan cepat terselesaikan.
d.   Pelayanan
Pelayanan yang baik dan sopan akan membuat klien nyaman dengan pelayanan pekerja sosial. Sebisa mungkin pekerja sosial memberikan kenyamanan bagi klien disaat ia datang untuk berkonsultasi. Penjelasan yang mudah serta pilihan yang diberikan terasa ringan akan membuat pelayanan semakin menyenangkan bagi klien.
e.    Keilmuan dan penelitian
Keilmuan yang didapat pekerja sosial dapat digunakan dalam metoda pemecahan masalah yang ia hadapi terhadap para kliennya. Oenelitian yang mendalam mengenai suatu masalah akan mempermudah pemberian berbagai pilihan solusi yang tepat guna bagi mereka yang membutuhkan.
2.    Kewajiban pekerja sosial profesional terhadap klien
a.    Menghargai kepentingan klien
Seorang pekerja sosial harus mampu menghargai kepentingan klien. Jangan sampai seorang pekerja sosial membatasi segala tindakan dan aktifitas klien karena hal itu diluar konteks wilayah pekerja sosial. Pekerja sosial hanya memberikan masukan serta pertolongan bagi klien.
b.    Menghargai hak-hak klien
Hak-hak yang dimiliki klien harus dihormati oleh pekerja sosial karena apa bila hak-hak klien tidak diperhatikan maka kenyamanan tidak akan tercipta sehingga hubunganpun menjadi renggang.
3.    Kewajiban pekerja sosial profesional terhadap rekan sejawat
a.    Penghargaan, keterbukaan, dan penghormatan
Penghargaan bagi rekan sejawat akan membuat mereka merasa dihargai, keterbukaan terhadap rekan sejawat akan membuat mereka berpikir bahwa kita mempercayai rekan sejawat dalam berkonsultasi serta penghormatan akan membuat rekan sejawat merasa benar-benar dihargai dan ketiga hal tersebut membuat rekan sejawat nyaman dengan keberadaan kita.
b.    Klien rekan sejawat
Klien rekan sejawat harus kita hormati. Jagan sampai kita merebut klien rekan sejawat kita sendiri karena hal itu akan menimbulkan perselisihan diantara keduanya.
4.    Kewajiban pekerja sosial profesional terhadap lembaga yang mempekerjakannya
a.    Komitmen terhadap lembaga yang mempekerjakan
Komitmen terhadap lembaga harus dijaga baik agar lembaga merasa bahwa kitalah orang yang cocok menjadi pegawai tetap sehingga dapat menghasilkan klien yang banyak pula dengan keproffesionalan yang kita kenalkan sebagai pekerja sosial.
b.    Ongkos pelayanan
Ongkos pelayanan adalah sebagai suatu penghargaan terhadap pekerja sosial yang telah mau menolong memberikan sousi terhadap klien. Dan ongkos pelayanan tersebut tergantung dari lembaga ia bekerja.
5.    Kewajiban pekerja sosial profesional terhadap profesi pekerjaan sosial
a.       Memelihara integritas profesi
Memelihara integritas profesi penting untuk dilakuakan karena hal tersebut menandakan bahwa adanya sikap profesionailme dalam diri pekerja sosial tersebut. Integritas tersebut akan menjadi modal nantinya dalam praktek kehidpan pekerja sosial.
b.      Kemaslahatan masyarakat
Kemaslahatan atau manfaat masyarakat diantaranya adanya sistem komunikasi dan interaksi sesama individu serta kegiatan gotong royong dalam neyelesaikan masalah akan membuat suatu masalah menjadi ringan jika dihadapi bersama-sama.
c.    Pengembangan pengetahuan dan keterampilan
Pengetahuan yang dikembangkan akan membuat seorang pekerja sosial lebih dihargai dalam kedudukannya. Keterampilan yang membuat orang lain kagum akan menambah nilai bagi seorang pekerja sosial dimasyarakatnya.
6.    Kewajiban pekerja sosial profesional terhadap masyarakat
a.    Meningkatkan kesejahteraan sosial
Meningkatkan kesejahteraan sosial merupakan tujuan bersama. Hidup sejahtera adalah dimana semua kebutuhan dan keinginan dapat tercapai. Kesejahteraan bagi masyarakat kecil sulit didapat oleh karena itu menjadi tugas pekerja sosial agar impian itu dapat diwujudkan bagi mereka.

Ø Kode Etik Pekerja Sosial Nasional
Pada intinya Kode Etik Pekerja Sosial di Amerika Serikat, dalam hal ini adalah yang telah ditetapkan oleh NASW (National Association of Social Workers), mengacu kepada standar etika seorang profesional, yaitu antara lain :
1.        Tanggung jawab etis pekerja sosial terhadap klien
Tanggung jawab yang selaras dengan etika pekerja sosial terhadap klien dimaksudkan yaitu adanya suatu pertanggung jawaban seorang pekerja sosial dalam segala etika serta masukannya terhadap klien haruslah benar-benar di berikan. Agar adanya suatu keselarasan hubungan yang harmonis dan terciptanya interaksi serta kerja sama yang baik diantara pekerja sosial dan klien.
2.    Tanggung jawab etis pekerja sosial terhadap kolega (teman sejawat)
Adanya tanggung jawab yang selaras dengan etika pekerja sosial terhadap kolega wajib dilakukan demi terciptanya hubungan kerja sama dan tidak menimbulkan saling kesalah pamahan sesama profesi sehingga bisa mempererat tali silaturahmi antara teman sejawat. Hal tersebut akan berguna disaat seorang pekerja sosial membutuhkan suatu masukan dalam permasalahannya mengahadapi klien atau masalah yang tidak bisa dipecahkannya sendiri.
3.    Tanggung jawab etis pekerja sosial terhadap praktek pekerjaan sosial
Suatu tanggung jawab pekerja sosial yang selaras dengan etika terhadap praktek pekerjaan sosial dimaksudkan yaitu adanya suatu tindakan yang disertai dengan pertanggung jawaban apabila mengalami suatu penyimpangan terhadap praktek pekerjaan sosial maka pekerja sosial harus siap menerima konsekuensinya.
4.        Tanggung jawab etis pekerja sosial sebagai seorang profesional
Pekerja sosial harus mampu bersikap sebagai seorang profesional dalam melakukan tugasnya. Pekerja sosial harus mampu menempatkan diri serta tidak mementingkan urusan pribadinya diatas urusan pekerjaannya. Hal tersebut dimaksudkan agar terciptanya suatu hal kenyamanan diantara pekerja sosial dan klien.
5.    Tanggung jawab etis pekerja sosial terhadap profesi pekerjaan sosial, dan
Pertanggung jawaban pekerja sosial terhadap profesi pekerjaan sosialnya haruslah dilakukan dengan sungguh sungguh. Hal tersebut disebabkan adanya suatu pemenuhan tangung jawab secara utuh terhadap profesi tersebut agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
6.        Tanggung jawab etis pekerja sosial terhadap masyarakat luas
Adanya tanggung jawab yang selaras dengan etika seorang pekerja sosial terhadap masyarakat luas yaitu mengenai sikap pekerja sosial dalam tugasnya haruslah secara adil dan ditujukan demi kesejahteraan bersama. Adanya suatu tanggung jawab terhadap masyarakat dimaksudkan agar nantinya suatu hal yang dihasilkan dapat berguna bagi masyarakat luas.

1.             Tanggung jawab etis pekerja sosial terhadap klien
Tanggung jawab tersebut dispesifikkan menjadi bagian-bagian di bawah ini :
a.         Komitmen terhadap klien
Suatu komitmen sangat dibutuhkan dalam profesi ini. Hal tersebut dikarenakan pentingnya suatu keteguhan dalam suatu hal agar tidak terjadi kegoyahan dalam pelaksanaannya. Komitmen terhadap klien tersebut haruslah dilakukan agar tecipta kepercayaan diantara klien dan pekerja sosial sehingga mudahnya komunikasi diantara keduanya. Komitmen tersebut akan membuat klien merasa dilindungi privasinya dan menjadi lebih terbuka karena klien merasa bahwa pekerja sosial mampu menjaga apa yang diberikan.
b.        Memutuskan sendiri
Segala sesuatu yang dilakukan haruslah diputuskan oleh diri sendiri jangan sampai orang lain yang memutuskan apa yang hendak kita lakukan. Karena apa bila yang kita lakukan menurut keputusan orang lain lalu yang terjadi tidak sesuai dengan harapan kita maka kita tidak dapat menyalahkan orang tersebut. Hal itulah yang kan menjadi penghambat didalam kehidupan kita, dan kita harus mampu mengambil keputusan sendiri.
c.         Menginformasikan persetujuan
Sebagai seorang klien dalam memutuskan suatu persetujuan haruslah diinformasikan kepada pekerja sosial tersebut. Hal itu dikarenakan agar jika klien memutuskan untuk berinteraksi kembali dengan pekerja sosial, maka pekerja sosial dapat memberikan pilihan-pilihan apa yang bisa dilakukan nantinya karena pekerja sosial itu mengetahui kepuusan apa yang telah diambil oleh klien tersebut.
d.        Kompetensi
Kompetensi atau bisa dikatakan suatu kemampuan haruslah dimiliki oleh seorang pekerja sosial. Apabila seorang pekerja sosial tidak memiliki suatu kompetensi maka dapat dikatakan bahwa pekerja sosial itu kurang profesional dalam pemenuhan tugasnya.
e.         Kompetensi budaya dan keragaman sosial
Adanya kompetensi budaya dan keragaman sosial dapat memberika suatu dorongan dalam pemberian suatu pilihan. Adanya keberagaman sosial tersebut dapat memberikan suatu masukan dalam pengambilan keputusan.
f.         Konflik dari ketertarikan
Suatu konflik dari ketertarikan haruslah dihindari oleh seorang pekerja sosial. Karena hal tersebut dapat dipandang tidak profesional dalam pemenuhan tugas sebagai pekerja sosial. Sebagaimanapun kondisi suatu konflik, seorang pekerja sosial harus mampu menerimanya dan mencoba memberikan suatu solusinya.
g.        Privasi dan kerahasiaan
Privasi dan kerahasiaan sangat dibutuhkan oleh seorang klien. Dan sebagai pekerja sosial arus mampu memberikan privasi dan menjaga kerahasiaan agar klien merasa terlindungi dan mempercayai kinerja pekerja sosial dan bisa lebih terbuka.
h.        Mengakses catatan
Adanya akses catatan mengenai perihal klien haruslah sangat disimpan dengan rapi. Agar catatan-catatan tersebut bisa menjadi suatu tambahan pemberian pilihan resiko terhadap klien dalam pengambilan keputusannya
i.          Hubungan seksual
Hubungan seksual antara pekerja sosial dan klien haruslah dihindari. Apabila terjadi suatu ketertarikan diantara keduanya maka sebaiknya klien dipindahkan dengan pekerja sosial lain agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan sehingga dapat berdampak buruk.
j.          Kontak fisik
Adanya kontak fisik diantara pekerja sosial dan klien haruslah sangat dibatasi. Apabila tidak dibatasi maka hal tersebut akan berlanjut jauh sehingga terjadi penyimpangan etika.
k.        Pelecehan seksual
Pelecehan seksual sangatlah tidak dibenarkan. Seorang pekerja sosial harus mampu menahan segala emosi serta keinginan yang merugikan orang lain. Suatu pelecehan seksual dapat diakitkan dengan hukum sehingga dapat dibawa ke ranah hukum.
l.          Bahasa yang kurang sopan
Suatu komunikasi yang terjalin diantara pekerja sosial dalam penyampaian pendapatnya terhadap klien haruslah dijaga. Apabila terdapat bahasa yang kurang sopan maka klien dapat merasa tidak nyaman sehingga tidak terjalin komunikasi yang baik diantara keduanya.
m.      Pembayaran atas pelayanan
Pelayanan yang diberikan seorang pekerja sosial sebaiknya tidak mengharapkan pembayaran atau dilakukan secara sukarela. Akan tetapi apabila terjalin dengan suatu lembaga dan mengharuskan adanya suatu pembayaran maka hal tersebut haruslah dilakukan apabila telah memberikan suatu pelayanan terhadap klien.
n.        Klien yang kurang dalam kapasitas pengambilan keputusannya
Pekerja sosial haruslah memberikan bantuan terhadap kliennya yang kurang dalam kapasitas pengambilan keputusannya. Hal tersebut dapat diberikan melalui pemberian penjelasan mengenai resiko apa saja yang akan diterima klien apabila melakukan suatu hal serta keuntungan apa saja yang akan didapati klien.
o.        Gangguan pelayanan
Adanya gangguan pelayanan dapat membuat klien merasa tidak nyaman. Oleh karena itu sebisa mungkin seorang pekerja sosial memberikan pelayan penuh terhadap pelayanannya. Terjalinnya interaksi yang aktif akan memudahkan terjalinnya komunikasi yang baik.
p.        Terminasi pelayanan
Terminasi pelayanan yaitu suatu keadaan akhir dimana pelayanan tersebut haruslah berjalan dengan baik. Bagi pekerja sosial yang belum mampu memberikan terminasi pelayanan terhadap kliennya maka dianggap tidak profesional.
2.             Tanggung jawab etis pekerja sosial terhadap kolega (teman sejawat)
Tanggung jawab tersebut antara lain :
a.         Menghormati
Menghormati sesama teman sejawat menjadi suatu tanggung jawab yang wajib bagi seorang pekerja sosial. Karena melalui teman sejawat lah mereka bisa saling menukar pikiran. Hal tersebut sangatlah baik untuk silakukan karena sesama manusia harus saling menghormati.
b.        Kerahasiaan
Kerahasiaan sesama teman sejawat yang saling bertukar pikiran mengenai informasi klien haruslah dijaga. Karena merupakan suatu kode etik yang utama. Kerahasiaan adalah suatu modal utama kepercayaan.
c.         Kolaborasi interdisipliner
Adanya suatu kolaborasi interdisipliner mendorong suatu keprofesionalan profesi pekerja sosial sehingga kenyamanan akan meningkat dalam prakteknya.
d.        Perselisihan yang melibatkan kolega
Perselisihan antar kolega haruslah dihindari agar tidak mendapatkan sanksi. Sebagai seorang pekerja sosial sangat wajib untuk menjaga emosi karena segala perilaku pekerja sosial akan dinilai oleh masyarakat.
e.         Konsultasi
Pekerja sosial boleh melakukan konsultasi dengan rekan sejawatnya untuk memperoleh suatu pemecahan yang lebih baik. Hal tersebut bisa terjadi apabila seorang pekerja sosial membutuhkan pemecahan yang lebih baik.
f.         Rujukan untuk pelayanan
Memberikan rujukan untuk pelayanan terhadap rekan sejawat perlu dilakukan agar terjalin suatu komunikasi serta interaksi yang baik.
g.        Hubungan seksual
Suatu hubungan seksual diluar konteks pemenuhan kewajiban pekerja sosial haruslah dihindari untuk mengantisipasi kondisi yang tidak diinginkan.
h.        Pelecehan seksual
Suatu pelecehan seksual terhadap teman sejawat dapat mengakibatkan pekerja sosial terseret kedalam pengadilan karena pelecehan seksual merupakan tindakan kriminal.
i.          Perenggangan kolega
Perenggangan kolega haruslah dihindari karena sebagai rekan sejawat pekerja sosial haruslah menjalin hubungan baik, dengan begitu menjadi contoh yang baik pula bagi masyarakat disekitarnya.
j.          Ketidakmampuan kolega
Ketidak mampuan kolega dalam mengahadapi permasalahan kliennya dapat kita bantu dengan mendengarkan penjelasannya dan mencoba memberikan keuntungan dan kerugian yang akan diterima.
k.        Sikap tidak beretika kolega
Sikap tidak beretika kolega harus kita ingatkan. Sebagai rekan sejawat pekerja sosial kita harus saling mengingatkan agar nilai yang pekerja sosial perlihatkan kepada masyarakat menjadi contoh yang bisa ditiru.
3.             Tanggung jawab etis pekerja sosial terhadap praktek pekerjaan sosial
Tanggung jawab tersebut adalah seperti yang tercantum di bawah ini:
a.         Supervisi dan konsultasi
Adanya supervisi dalam praktek pekerjaan sosial dapat menimbulkan semangat yang baru dalam pelaksanaannya serta berbagai konsultasi dapat mempermudah proses praktek tersebut.
b.        Pendidikan dan pelatihan
Suatu pendidikan pekerjaan sosial dapat menambah nilai lebih dalam prakteknya. Suatu pendidikan sama dengan pengetahuan lebih dimana teori yang didapat didalam pendidikan tersebut untuk digunakan dalam praktek serta kepelatihan yang matang dapat menjadi pendorong keprofesionalitas.
c.         Evaluasi tindakan
Penting adanya suatu evaluasi tindakan untuk memperbaiki kesalahan yang mungkin dilakukan dimasa lampau dan menjadi perbaikan di masa yang akan datang.
d.        Catatan klien
Catatan mengenai klien harusnya tersimpan rapi dan teratur. Hal tersebut untuk menjaga keprofesionalan dalam bekerja.
e.         Penagihan
Adanya suatu penagihan dimaksudkan demi terciptanya suatu disiplin dalam suatu hal. Apabila tidak maka hal tersebut akan dilupakan begitu saja dan tidak dilakukan dengan baik.
f.         Transfer klien
Adanya transfer klien akan memberikan pengalaman yang baru bagi pekerja sosial nantinya. Dengan klien yang baru dan sikap klien yang baru akan membuat pekerja sosial belajar beradaptasi dengan hal yang baru pula dan itu merupakan pembelajaran yang baik pula.
g.        Administrasi
Suatu administrasi dilakukan sebagai suatu penghargaan atas kinerja pekerja sosial dalam memecahkan berbagai maslah yang diahadapi oleh klien untuk dijadikan acuan pekerja sosial dalam pekerjaannya.
h.        Melanjutkan pendidikan dan pengembangan staff
Melanjutkan pendidikan akan sama dengan penambahan berbagai informasi dan pengetahuan dan itu akan menambah keprofesionalan pekerja sosial. Pengembangan staff yang dilakukan akan memeprmudak proses pekerjaan sosial yang dilakukan.
i.          Berkomitmen kepada para pegawai
Suatu komitmen terhadap para pegawainya akan membuat suatu kepercayaan diantara pekerja sosial dengan para pegawai dan hal itu akan membuat interaksi sosial yang menyenangkan.
j.          Perselisihan manajemen pegawai
Suatu perselisihan harus dihindari oleh seorang pekerja sosial demi keharmonisan yang diinginkan.
4.             Tanggung jawab etis pekerja sosial sebagai seorang profesional
Tanggung jawab tersebut yakni meliputi :
a.         Kompetensi
Kompetensi dalam suatu keprofesionalan sangat dibutuhkan. Kompetensi menjadi nilai yang sangat dibutuhkan disaat pekerja sosial mendapatkan suatu klien dengan maslah yang rumit.
b.        Diskriminasi
Diskriminasi harus dihindari karena menjadi seorang pekerja sosial haruslah sebijak mungkin dalam memberikan pilihan.
c.         Sikap pribadi
Sikap pribadi sangat diperhatikan oleh masyarakat. Karena hal tersebut menjadi nilai pribadi yang akan dipandang baik buruknya oleh masyarakat.
d.        Ketidakjujuran dan penipuan
Suatu ketidak jujuran dan penipuan akan menjadi modal penghancuran bagi diri pekerja sosial tersebut. Karena hal tersebut dapat menghancurkan kepercayaan klien.
e.         Perenggangan
Perenggangan yang terjadi haruslah sesegera mungkin diperbaiki agar kenyamanan tetap terjaga demi suau keprofesionalan.
f.         Kekeliruan
Seoprang pekerja sosial harus seteliti mungkin dalam menyikapi suatu masalah. Sedikit kekeliruan akan menghancurkan kepercayaan yang telah dibangun bahkan menghancurkan apa yang akan dilakukan.
g.        Pengumpulan
Pengumpulan dimaksudkan untuk mendapatkan suatu jaringan komunikasi yang lancar diantara klien dan pekerja sosial lainnya. Sehinggra terjalin suatu keakraban diri.
h.        Mengakui kredit
Mengakui kredit dimana pekerja sosial harus bisa menjaga keprofesionalan yang telah dibangun selama ini dengan susah payah.
5.        Tanggung jawab etis pekerja sosial terhadap profesi pekerjaan sosial
Tanggung jawabnya adalah sebagai berikut :
a.         Integritas terhadap profesi
Adanya suatu integritas atau konsep tindakan terhadap profesi akan menjadi sebuah tanggung jawab yang harus dilakukan. Intergritas dibutuhkan demi mewujudkan seorang pekerja sosial yang profesional
b.        Evaluasi dan penelitian
Evaluasi menjadi tanggung jawab yang harus dilakukan demi perbaikan dimasa yang akan datang. Dan hal tersebut akan membantu pekerja sosial mewujudkan seorang pekerja sosial yang handal.
6.        Tanggung jawab etis pekerja sosial terhadap masyarakat luas
Tanggung jawab pekerja sosial dalam hal ini antara lain :
a.         Kesejahteraan sosial
Konsep sejahtera sangat diinginkan berbagai kalangan termasuk masyarakat luas menengah kebawah. Akan menjadi sebuah tanggung jawab bagi pekerja sosial dalam mewujudkan hal tersebut dengan pemecahan masalah sosial yang kini melanda masyarakat.
b.        Partisipasi publik
Adanya partisipasi publik akan memudahkan pekerja sosial berinteraksi secara leluasa dan dengan mudah mendapatkan solusi dari permasalahan yang didapat.
c.         Kemendesakan umum
Suatu kondisi mendesak akan menguras segala pemikiran pekerja sosial dalam mencari sebuah solusi. Pekerja sosial harus mampu bersikap kritis terhadap masalah yang ada.
d.        Aksi sosial dan politik
Aksi sosial akan menjadi tanggung jawab pekerja sosial dimana pekerja sosial akan meneliti aksi sosial dan mencari tahu penyebab aksis sosial tersebut serta politik yang menjadi tanggung jawab sosial dalam meredam segala kekuasaan lebih yang diinginkan pejabat agar masyarakat luas bisa merasakan hidup sejahtera layaknya masyarakat menengah keatas.

Ø  Kode Etik Pekerja Sosial Internasional
Federasi Internasional Pekerja Sosial (IFSW) mengidentifikasi nilai-nilai dan perilaku etis umum untuk praktek kerja sosial di seluruh dunia. Federasi Internasional adalah organisasi yang mewakili rekan dan nilai-nilai profesional yang diklaim melampaui perbedaan budaya. Pembukaan dari Kode Etik Internasional merangkum nilai-nilai universal.
Pekerja sosial berasal dari berbagai kemanusiaan, cita-cita agama dan demokrasi dan filosofi dan memiliki aplikasi universal untuk memenuhi kebutuhan manusia yang timbul dari pribadi sosial interaksi dan untuk mengembangkan potensi manusia. Pekerja sosial profesional yang didedikasikan untuk layanan untuk kesejahteraan dan pemenuhan diri manusia, untuk penggunaan pembangunan dan disiplin pengetahuan divalidasi tentang perilaku manusia dan masyarakt, untuk pengembangan sumber daya untuk memenuhi individu, kelompok, nasional dan internasional kebutuhan dan aspirasi, dan untuk pencapaian keadilan sosial. (IFSW, 1994, Sec. 3.1). pekerja sosial merupakan suatu cita-cita agama yang memiliki sebuah aplikasi yang menyeluruh dalam pemenuhan kebutuhan manusia yang timbul dari pribadi sosial dalam interaksinya dan dalam pengembangan potensi manusia dalam kehidupan sehari-harinya. Etika kerja IFSW bertujuan memberikan arahan kepada pekerja sosial di dunia untuk mempertimbangkan dan menantang dilema dalam diri dan membuat keputusan sesuai dengan etika tentang bagaimana bertindak di setiap masalah. Dalam pandangannya terdapat empat bentuk masalah yang digambarkan oleh pekerja sosial diantaranya :
1.      Pekerja sosial dalam menengahi masalah
Seorang pekerja sosial dalam menangani suatu permaslahan yang terjadi tidaklah harus memberikan keputusan apa yang harus dilakukan. Melainkan seorang pekerja sosial harus mampu menjadi penengah dan pemberi pilihan solusi bagi permasalahan tersebut agar bisa teratasi dengan mudah. Seorang pekerja sosial tidak bertugas memberi perintah mengenai hal apa yang harus dilakukan akan tetapi hanya memberikan arahan dan pilihan saja.
2.      Fungsi pekerja sosial sebagai penolong dan pengontrol
Pekerja sosial berfungsi sebagai penolong disaat terdapat seorang atau masyarakat yang sedang mempunyai permasalahan sosial serta sebagai pengontrol disaat kelayannya hendak melakukan suatu hal yang menyimpang dengan memberikan sebuah masukan mengenai resiko apa yang akan dihadapi nantinya. Hal tersebut sangatlah berguna bagi keberlangsungan keberfungsian sosial seseorang.
3.      Adanya konflik diantara kewajiban pekerja sosial untuk menjaga keperluan masyarakat dan permintaan untuk efisiensi dan manfaatnya.
Adanya konflik diantara kewajiban pekerja sosial adalah dimana untuk menjaga segala kebutuhan masyarakat mengenai suatu hal yang belum terlaksana dengan baik serta permintaa untuk tepat guna serta manfaat dalam suatu peristiwa yang terjadi.
4.      Sumber masalah yang terbatas.
Suatu permasalahan memiliki suatu sumber yang sangat terbatas. Hal tersebut dikarenakan faktor pendukung yang kurang memadai atau keadaan masalah yang memiliki sumber terbatas.
Dalam daftar dokumen IFSW empat bagian diantaranya adalah dua prinsip utama pekerjaan sosial yaitu :
1.      Prinsip HAM dan Kesejahteraan manusia
Prinsip HAM dan kesejahteraan manusia disini dimaksudkan agar dalam praktek pekerjaan sosial tersebut dilakukan dengan menjaga dan menghormati hak dan kewajiban orang lain demi kesejahteraan bersama.
2.      Prinsip keadilan sosial
Prinsip keadilan sosial dimaksudkan agar tidak adanya perbedaan dalam menyelesaikan suatu masalah. Baik itu adanya perbedaah kebudayaan, bahasa, suku, agama dan sebagainya agar tercapainya suatu kesejahteraan hidup yang meluas.
Bagian ke-4 dan ke-5 dari dokumen IFSW mendiskusikan tingkah laku profesi, mengutamakan semua anggota asosiasi nasional IFSW bertanggung jawab untuk mengupdate kode etik mereka, sesuai dengan pernyataan IFSW. Dua belas acuan umum untuk sikap profesi :
1.    Mengembangkan dan memelihara keterampilan dan kompetensi dalam mengerjakan pekerjaan.
Sikap serang pekerja sosial dalam acuannya yaitu mengembangkan dan memelihara keterampilannya serta kompetensinya dalam mengerjakan pekerjaan agar hasilnya memuaskan dan membanggakan nantinya.
2.    Tidak mengizinkan keterampilan mereka digunakan untuk tujuan anti sosial seperti penganiayaan dan terorisme
Pekerja sosial dalam bersikap hendaknya tidak mengizinkan keterampilan mereka digunakan untuk tujuan anti sosial seperti halnya dalam penganiayaan dan terorisme karena hal tersebut akan sama dengan melanggar kode eti yang mereka pegang selama ini.
3.    menjalankan dengan interitas (tidak menyalahgunakan kedudukan mereka untuk kepentingan personal dan mengetahui batasan diantara personal dan kehidupan profesional)
seorang pekerja sosial tidak boleh menyalahgunakan kedudukan mereka untuk kepentingan mereka sendiri seperti mendahulukan kepentingan pribadi tanpa memperdulikan kewajibannya sebagai pekerja sosial. Serta mereka pun harus mengetahu batasan-batasan diantara kehidupan pribadi dan kehidupan profesional agar terjalin keharmonisan diantara keduanya.
4.    menjalankan profesi dengan rasa kasihan, empati, dan menjaga relasi dengan orang-orang yang menggunakan pelayanan mereka
Dalam prakteknya seorang pekerja sosial harus mampu menempatkan rasa kasihan serta empatinya dengan kelayan dan menjaga hubungan dengan orang-orang yang menggunakan pelayanan pekerja sosial tersebut agar nantinya terjalin hubungan yang baik hingga nanti kelak.
5.    tidak tunduk pada kebutuhan atau menaruh perhatian pada pengguna pelayanan mereka yang membutuhkan / berkepentingan
Pekerja sosial hendaknya tidak tunduk pada kebutuhan ataupun menaruh perhatian terhadap kelayan yang membutuhkan pekerja sosial secara pribadi dalam urusan pribadi mereka. Karena akan terjadi kekacauan apabila hal tersebut dibiarkan terjadi.
6.    menjaga diri mereka secara personal dan profesional di tempat kerja seperti mereka menyediakan pelayanan
Seorang pekerja sosial hendaknya menjaga diri mereka sendiri dan bersikap profesional di tempat kerja seperti menyediakan segala pelayanan demi kenyamanan kelayannya.
7.    memelihara kepercayaan dari pengguna pelayanan kecuali ketika disana memerlukan etika yang tinggi.
Menjaga dan memelihara kepercayaan kelayan haruslah dilakukan kecuali ketika memerlukan etika yang tinggi dimana hal tersebut harus dikatakan untuk kebaikan bersama.
8.    memberikan pertanggung jawaban masalah kepada orang-orang yang bekerja dengan mereka, teman sejawat, atasan, asosiasi profesional dan hukum Profesi pekerja sosial hendaknya memberikan kepercayaan dalam pertanggung jawaban masalah kepada orang-orang yang bekerja dengan mereka. Biarkan mereka sendiri yang menentukan ke arah mana mereka akan berjalan, dan seorang pekerja sosial hanya memberikan pilihan dengan berbagai resiko yang aka dihadapi nantinya.
9.    bekerja sama dengan sekolah pekerjaan sosial untuk memberikan dukungan dan kualitas praktek yang baik untuk para pelajar pekerjaan sosial Pekerja sosial harus bekerja sama dengan sekolah pekerjaan sosial untuk memberikan segala dukungan serta kualitas praktek yang baik untuk para pemerus mereka sebagai pembelajaran pengenalan awal mereka dalam profesi pekerja sosial.
10.  memelihara dan melakukan debat etika dengan teman sejawat dan
atasan, memberikan tanggung jawab untuk membuat putusan informasi etika Seorang pekerja sosial harus mampu memelihara dan melakukan debat etika dengan teman sejawat dan atasan serta memberikan tanggung jawab untuk membuat putusan informasi etika demi jalannya tugas pekerja sosial agar memberikan kenyamanan bagi bersama.
11.   mempersiapkan pembicaraan untuk memutuskan pertimbangan dasar etika dan menjadi tanggung jawab pembicara dalam aksi mereka
Mempersiapkan pembicaraan haruslah dilakukan dalam memutuskan pertimbangan dasar etika dan menjadi tanggung jawab pembicara dalam aksinya agar terciptanya suatu tujuan yang diinginkan.
12.   bekerja membangun kondisi yang digunakan sebagai agensi dan negara mereka sebagai kode nasional yang didiskusikan dan dievaluasi.
Pekerja sosial hendaknya bekerja dalam membangun sebuah kondisi yang dapat digunakan sebagai perantara dan tempat mereka sebagai suatu kode nasional yang dapat didiskusikan dan dievaluasi bersama.